Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko. S.Hut., M.Si
Disusun oleh:
Febrisa Nelasufa
191201139
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini berjudul “Studi Pemanfaatan Sumberdaya Hutan Oleh Masyarakat Desa Setulang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara”.
Dalam menulis makalah ini Penulis mengucapkan terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko. S.Hut., M.Si sebagai dosen penanggungjawab yang telah memberi ilmu. Penulis menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran dalam penulisan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada di makalah ini.
Medan, Maret 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan baik secara langsung (tangible) maupun tidak langsung (intangible), peranan hutan secara langsung dapat terlihat dengan bukti adanya keberadaan hutan sebagai sumber pemenuhan bahan baku kayu serta berbagai keanekaragaman hayati lainnya yang dapat langsung kita manfaatakan. Peranan hutan secara tidak langsung dapat kita rasakan dengan bukti bahwa hutan merupakan penyedia oksigen, pengatur tata air, berperan sebagai pengatur tata air, penyedia oksigen, sumber pemenuhan (Hatu dkk, 2020).
Nilai sumberdaya hutan tersebut beraneka ragam, baik berupa nilai hasil material, jasa lingkungan dan jasa sosial bagi masyarakat sekitar hutan. Upaya peningkatan nilai sumberdaya hutan sangat tergantung kepada kemampuan pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari kegiatan produksi hasil hutan dan pemasarannya. Pengelolaan sumberdaya hutan harus mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekologi dari hutan. Ini berarti memproduksi hasil hutan berupa jasa dan barang yang bermutu tinggi dan beraneka ragam, mengurangi kesenjangan ekonomi antara penduduk masyarakat sekitar hutan dengan masyarakat lain yang mendapat manfaat dari hutan, memelihara akses tradisional terhadap hutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan lapangan kerja dankesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat. Sumberdaya alam mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi ke-rusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksananya (Suzana dkk, 2011).
Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat SDH dan lingkungan (Ekawati dan Nurrochmat, 2014).
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat Malinau, Kalimantan Utara?
2. Apa saja jenis-jenis sumberdaya hutan yang ada di Malinau, Kalimantan Utara?
3. Apa saja bentuk kegiatan dalam pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan masyarakat Malinau, Kalimantan Utara?
4. Apa saja permasalahan dalam pemanfaatan sumberdaya hutan yang dihadapi masyarakat Malinau, Sumatera Utara?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat Malinau, Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui jenis-jenis sumberdaya hutan yang ada di Malinau, Kalimantan Utara.
3. Untuk mengetahui bentuk kegiatan dalam pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan masyarakat Malinau, Kalimantan Utara.
4. Untuk mengetahui permasalahan dalam pemanfaatan sumberdaya hutan yang dihadapi masyarakat Malinau, Sumatera Utara.
BAB II
ISI
2.1 Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat Malinau, Sumatera Utara
Keberadaan sumberdaya hutan sangat penting bagi masyarakat lokal yang tinggal di sekitarnya karena umumnya dimanfaatkan bahwa pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat suku Dayak di Kalimantan Timur diantaranya adalah jenis Ulin (Eusideroxylon zwageri), berbagai jenis Diptero-carpaceae (Shorea macrophylla, Shorea pinanga, Shorea beccariana, Shorea seminis), Dyera costulata, Benggeris (Koompassia excels), Gaharu (Aquilaria beccariana) dan berbagai jenis binatang. Selain itu juga mereka memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), seperti daun sang (Licuala valida) untuk membuat topi, talas hutan (Alocasia sp.) untuk sayur-sayuran dan berbagai jenis pohon buah-buahan dan tanaman obat (Uluk, et.al. 2001; Angi, 2001; Sheil, et.al. 2004; Sidiyasa, et.al. 2006; Angi, 2012).
Pemanfaatan sumberdaya hutan ini tidak terlepas dari kebiasaan dan pengetahuan yang dikumpulkan atau diakumulasikan serta dipraktekkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya oleh suatu komunitas masyarakat selama bertahun-tahun dari generasi ke generasi yang dikenal dengan istilah ‘kearifan lokal’ (local wisdom). Collin (1987) dalam Imang dan Hang Kuen (2005), mendefinisikan kearifan lokal dalam konteks pemanfaatan sumberdaya hutan sebagai suatu kemampuan untuk melakukan suatu tindakan dan mengambil keputusan bijaksana berdasarkan pengetahuan masa lalu yang telah teruji secara alami.
2.2 Jenis-jenis sumberdaya hutan yang ada di Malinau, Sumatera Utara
Terdapat 3 (tiga) lokasi pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat di Desa Setulang, yaitu:
1. Ladang (Umo’) dan Bekas Ladang (Jakau)
Ekawati S dan Nurrochmat DR. 2014. Hubungan Modal Sosial dengan Pemanfaatan dan Kelestarian Hutan Lindung. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 11 (1): 40-53.
Hatu R, Katili AS, dan Zainuri A. 2020. Studi Valuasi Nilai Ekonomi Potensi Sumber Daya Hutan dan Mineral di Kabupaten Gorontalo. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya, 6 (2): 135-146.
Suzana BOL, Timban J, Kaunang R, dan Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Agri-Sosioekonomi, 7 (2): 29-38.




